Masyarakat Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus didorong untuk selalu berkreasi dan berkarya. Di sisi lain masyarakat juga diharapkan semakin memahami pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI).

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, saat pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).

PromosiHotel Paling Recommended Dekat Pantai di Jepara, Ya d’Season Premiere

“Saya mengajak seluruh masyarakat DIY dan Jawa Tengah untuk terus mencari potensi kekayaan intelektual kemudian menjaga kualitasnya, mengembangkannya dan membuatnya semakin bernilai ekonomi tinggi sehingga dapat menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.

Menurut Yasonna, DIY dan Jateng merupakan dua wilayah di Indonesia yang memiliki keragaman budaya dan sumber daya alam yang memiliki nilai di pasar internasional. Dikatakan, produk indikasi geografis seperti salak pondoh Sleman, gula kelapa Kulon Progo, ikan uceng Temanggung dan sebagainya, bisa dijadikan katalisator dalam membangun kemandirian ekonomi daerah dan nasional.

Pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga kekayaan intelektual. Salah satunya dengan mendaftarkan karya kekayaan intelektualnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.

Disebutkan, DJKI Kemenkumham mencatat tren pendaftaran merek dan pencatatan hak cipta telah mengalami peningkatan. Berdasarkan catatan DJKI, pandemi Covid-19 membuat pencatatan ciptaan berupa konten video, karya tulis dan permohonan pencatatan program komputer meningkat tajam. Bahkan untuk pencatatan karya berupa buku saja telah mencapai 15.000 permohonan.

Yasonna juga menyampaikan, tahun 2022 merupakan tahun pemulihan bagi UKM yang selama ini memiliki ketahanan yang kuat dalam menghadapi krisis. Pemohonan merek untuk produk biji-bijian dan bubuk seperti kopi, teh, gula, tepung serta beras tetap lebih unggul dibandingkan klaim merek barang/jasa lainnya.

Hal itu menunjukkan bisnis dalam bidang coffee/tea shop semakin berkembang di Indonesia yang konsisten naik dari tahun 2015. Untuk itu, DJKI Kemenkumham terus berupaya menjaga tren positif itu dengan menggelar Roving Seminar Kekayaan Intelektual tersebut.

solopos.com/dorong-masyarakat-makin-sadar-perlindungan-hki-ini-pesan-yasonna-1372920.

KONTAK KAMI
Kantor M99 Management, Jalan RW. Monginsidi III no. 42 Pasuruan, Jawa Timur 67116
085233544500
aqilianpublika@gmail.com
Aqilian Publika
@aqilianpublika
GALLERY FOTO
PENGUNJUNG
whatsapp
whatsapp